internet marketing
Lirik Lagu Sinopsis Film Gaya Hidup
Blackberry LG Mobile Nokia Samsung Sony Ericsson
Klasemen L.Italia Klasemen L.Inggris Jadwal Liga Italia Jadwal Liga Inggris
Resto Enak di Jakarta Resto Romantis di Jkt Hokben Delivery Bakmi GM Delivery PHD - Pizza Hut
Tuesday, April 6, 2010 | 8:01 PM | 0 Comments

Pemkot Diminta Tak Beri Kompensasi pada PT MMS

Pemkot Salatiga jangan sekali-kali memberikan kompensasi Rp.20 Miliar kepad PT MMS yang memegang hak pengelolaan Pasaraya II. Permintaan ini berkaitan dengan rencana pemkot untuk pengambilalihan pengelolaan pasaraya yang terletak di Jalan Jendral Sudirman tersebut dari tangan MMS.

"Lo yang salah siapa kok sampai meminta kompensasi sebesar Rp.20 Miliar kepada Pemkot Salatiga? kata Masyarakat Madani Salatiga Drs Sri Mulyono.

Dilihat daripermasalahan yang ada sepintas yang salah adalah MMS. Sebab sejak usai dibangun sekitar tahun 1994, bangunan tersebut sama sekali tak pernah difungsikan untuk Matahari Departement Store (MDS).Padahal,kalau MDS tersebut dapat difungsikan, sudah pasti masyarakat Salatiga akan banyak mendapatkan keuntungan. Mereka yang berjualan di sekitar MDS pasti akan kecipratan rezeki dari pengunjung.

Yang terlihat sekarang ini bangunan Pasaraya II masih mangkrak. hanya bagian lantai dasarnya saja yang dipakai untuk pedagang lama. itupun pengunjungnya tidak begitu ramai. Dengan kondisi yang seperti ini, sebenernya pihak Pemkot dan Masyarakat Salatiga merasa dirugikan. Sebagai pihak yang dirugikan sudah seharusnya bisa mengklaim kepada manajemen PT MMS atas kegagalan membuka MDS di Pasaraya II.

"Jangan sebaliknya, ketika diklaim Pemkot Salatiga. MMS malah dikabarkan meminta ganti rugi Rp.20 Miliar. Jangan dibalik-balik dong logika hukumnya kata Sri Mulyono.

Untuk itu, dia mengingatkan agar DPRD jangan mau menyetujui bila pemkot menganjurkan anggaran Rp. 20 Miliar buat memenuhi permintaan PT MMS. Bila DPRD menyetujui dan wali kota memberikan permintaan tersebut, pasti akan mendapatkan tantangan dari masyarakat.

Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo SH, seharusnya lebih mengetahui dan memahami apa sanksinya bila pemegang hak pengelolaan lahan Pasaraya II tak memenuhi kewajibannya.sebab saat itu dia yang menjabat sebagai ketua Bappeda, ikut mengurus perjanjian antara pemkot dan PT MMS. Sumber : Suara Merdeka

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright Berita Salatiga Hati Beriman © 2010 - All right reserved - Using Blueceria Blogspot Theme
Best viewed with Mozilla, IE, Google Chrome and Opera.